Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-07-2017
  • 444 Kali

Sosialisasi Kebijakan Dukcapil Tahun 2017

Media Center, Selasa ( 25/07 ) Tantangan yang dihadapi petugas kependudukan dalam memberikan, khususnya dalam pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan kepada masyarakat cukup tinggi. Karena itu, para petugas perlu memiliki bekal yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM pada acara Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2017, dengan tema “Peningkatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan (KTP dan Akta Pencatatan Sipil)” di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep, Selasa (25/07).

“Bekal yang pertama adalah mental dari petugas, agar tetap berpegang pada norma dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Kemudian, bekal ke dua para petugas juga harus memiliki ilmu pengetahuan yang memadai, sehingga dalam melakukan proses pembuatan dokumen kependudukan betul-betul sesuai dengan ketentuan. Dan yang ke tiga, petugas harus memiliki fisik yang sehat, agar bisa bekerja dengan baik ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya mantan Kepala DPPKA Sumenep ini juga berharap, penyesuaian terhadap adanya perubahan aturan mengenai administrasi kependudukan dan pelaporan pencatatannya juga harus betul-betul dikuasai, sehingga tidak sampai terjadi kelalaian dalam pengadministrasian maupun pencatatannya.

“Seperti halnya ketika ada kelahiran anak yang harus di catat hari dan domisili kelahirannya paling lambat 50 hari, serta pengurusan Akte Kelahiran yang tanpa dipungut biaya,”tambahnya. ( Ren, Esha )