Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2005
  • 1062 Kali

STRUKTUR ORGANISASI KELEMBAGAAN PEMKAB SUMENEP PERLU DIKAJI ULANG

Sumenep-Infokom News Room : Struktur Kelembagaan Pemkab Sumenep hasil rumusan Tim Pansus DPRD Sumenep, ternyata ketika dijukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat persetujuan, ditolak, pasalnya penataan struktur organisasi terkait perampingan Instansi itu dinilai semrawut. Sehingga Struktur Kelembagaan tersebut untuk dikaji kembali, akibat adanya beberapa Instansi yang dirampingkan tidak memiliki hubungan kerja yang efektif. Menurut Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Sumenep, Dra. Hj. Kandeg Peristiwati, MM mengakui, Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang ditandatangani Wakil Gubernur Sunaryo, tertanggal 2 Januari 2005 lalu, melayangkan surat kepada Bupati maupun kepada Ketua DPRD Sumenep tentang saran dan pertimbangan perangkat Daerah untuk dibenahi. Dijelaskan dalam surat tersebut, bahwa struktur organisasi yang dihasilkan Tim Pansus terjadi ketimpangan antara instansi yang dirampingkan, misalnya Dinas Infokom dengan Disparbud, Bagian Organisasi dengan Bagian Pemerintahan serta BKKBN. Dikatakan Sekretaris Tim Otoda Pemkab Sumenep itu, surat Gubernur Jatim tersebut sejatinya telah diserahklan kepada Ketua DPRD Sumenep, dan selanjutnya diserahkan seluruhnya pada Legislatif, apakah struktur organisasi akan dirubah. Sementara itu salah seorang anggota Pansus DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi menolak jika struktur yang diajukan pihaknya ditolak Gubernur Jawa Timur, melainkan struktur organisasi yang diajukan itu hanya diminta untuk direvisi, sebab instansi yang dimerger tersebut bukan dirampingkan secara utuh, namun membuang tugas yang mempunyai fungsi sama. ( Yasik, Esha )