Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-10-2018
  • 391 Kali

Sumenep Harus Ciptakan Pelaksanaan Pemilu Berkualitas

Media Center, Sabtu ( 13/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak semua elemen baik partai politik dan masyarakat berkomitmen untuk menjadi bagian dari sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas di Kabupaten setempat.

“Kita bersama-sama bergandeng tangan dan bersinergi guna menciptakan Pemilu yang pada akhirnya mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas pada Pemilu tahun 2019 di Sumenep.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Deklarasi Pemilu Damai, Sejuk dan Bersih Dari Money Politik di depan Masjid Jamik, Sabtu (13/10).

Bupati menyampaikan, untuk menciptakan Pemilu berkualitas semua pihak harus berani menjauhi dan melawan setiap tindakan yang bisa menodai pelaksanaan Pemilu itu sendiri, agar pelaksanaannya benar-benar bersih diantaranya melawan dan menolak adanya politik uang atau money politik.

“Pemilu itu untuk memilih pemimpin untuk membangun kemajuan, sehingga dalam konteks apapun, politik uang atau money politik harus dilawan karena menciderai Pemilu dan alam demokrasi.” imbuh suami Nurfitriana ini.

Selain itu, menurut Bupati dua periode ini, elemen masyarakat harus menjaga perkataan dan prilaku kepada publik dalam rangka mencegah munculnya tindakan kekerasan yang bisa memecah belah kerukunan masyarakat.

“Kabupaten Sumenep sejak dulu senantiasa menjadi representasi Pemilu yang damai dan aman dan harus dipertahankan di masa mendatang. Jadi saya meminta semua elemen di Sumenep untuk menghindari ujaran kebencian.” tuturnya.

Pelaksanaan deklarasi Pemilu damai, sejuk dan bersih diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

Bupati mengungkapkan, seiring perkembangan teknlogi dan informasi hendaknya masyarakat sangat mudah untuk memperoleh informasi atau berita setiap waktu, hanya saja diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya berita yang belum jelas sumbernya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi penyebar informasi palsu atau hoax.

“Jangan mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, sebab khawatir ada oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya sengaja menyebarkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan dan saling mencurigai di masyarakat.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )