Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-07-2017
  • 493 Kali

Tarif Listrik Di Pulau Masalembu Non Subsidi

Media Center, Senin ( 31/07 ) Tarif listrik yang diterapkan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, non subsidi atau swasta murni. PLTD tersebut dikelola penuh oleh Koperasi Energi dan Ketenaga Listrikan Indonesia (Koperlindo) Jatim.

"Meski berbasis swasta murni, tapi tarif listrik mengacu kepada apa yang telah ditentukan oleh Pemkab Sumenep. Sebab, PLTD ini merupakan aset vital Pemkab,"kata Ketua Koperlindo Jatim, Hairul Anwar, Senin (31/07).

Untuk itu, Hairul mempersilahkan kepada para pelanggan PLTD Masalembu yang merasa keberatan atas tarif listrik yang diterapkan, agar melayangkan pengajuan kepada Pemkab Sumenep.

"Kita hanya menjalankan sesuai ketentuan tanpa menambah dan mengurangi tarif listrik itu,"tandasnya.

Tarif listrik Masalembu yang dikelola Koperlindo ini sebesar Rp4.250 per KWH. Pengelolaan PLTD dikepulauan terjauh di Sumenep ini sifatnya non subsidi.

"Jadi, tidak bisa dibandingkan dengan PLN. Kalau PLTD Masalembu ya swasta murni, artinya pemasukan harus bisa menutupi biaya produksi,"papar Hairul.

PLTD Masalembu beroperasi sejak tahun 2016, akan tetapi penghasilan dari penarikan listrik terhadap 600 pelanggan dibawah Rp 2 juta. Sedangkan investasi yang masuk sekitar Rp 400 juta.

"Apalagi pasca kebakaran yang terjadi pada September 2016 lalu, Harul mengaku selalu merugi tiap bulannya antara Rp 3 hingga 4 juta. Karena hasil pembayaran listrik tidak mampu memenuhi biaya produksi,"ujarnya.

Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kita pakai adalah solar industri seharga Rp 9.800 per-liter. Sedangkan untuk menghidupi per-KWH memerlukan 0,58 hingga 0,72 liter atau setara Rp 4.800, sehingga minus Rp 550 per-KWH.

"Kita transparan saja soal biaya produksi, supaya masyarakat utamanya di Masalembu paham dan tahu secara rinci. Tidak ada kata untung,"tegasnya.

Menurutnya, biaya listrik saat ini menurun jika dibandingkan dengan sebelumnya. "Kalau sebelumnya tarif listrik di Masalembu sebesar Rp 5.400. Sedangkan sejak dikelola Koperlindo menjadi Rp 4.250 per-KWH,"ungkapnya.

Hairul mengungkapkan, dengan kebijakan itu kenapa justru menjadi dipolemikkan. ( Nita, Esha )