Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2020
  • 409 Kali

Terbaru, Sebanyak Sepuluh Warga Sumenep Terinfeksi Covid-19

Media Center, Senin ( 22/06 ) Perkembangan Kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) per Senin (22/06/2020) di Kabupaten Sumenep bertambah sepuluh pasien, sehingga total keseluruhan warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak tiga puluh lima orang dari sebelumnya sebanyak dua puluh lima orang.

“Hari ini, penambahan sepuluh pasien baru adalah yang terbanyak selama kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep sejak pertama ada pasien virus itu pada tanggal 25 April 2020,” kata Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, saat Press Confrence, Senin (22/06/2020).

Sepuluh pasien baru itu tersebar di tujuh kecamatan yakni di Kecamatan Rubaru sebanyak dua orang, Lenteng sebanyak dua orang, Kota Sumenep sebanyak dua orang, serta Kecamatan Batuputih, Guluk–Guluk, Batuan dan Dasuk masing-masing sebanyak satu orang.

“Saat ini terhadap semua pasien baru terkonfirmasi Covid-19 telah dilakukan penjemputan di rumahnya masing–masing, untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan pasien nomor 32 dan 33 dilakukan perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) PT. Garam Kalianget.

Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, pasien nomor 26 adalah perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Rubaru, merupakan hasil tracing dari karyawan salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.

Pasien nomor 27 adalah perempuan berusia 37 tahun berdomisili di Kecamatan Rubaru yang bekerja di PT. Bulog Surabaya, dan pasien nomor 28 adalah perempuan berusia 35 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng merupakan karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.

Sementara pasien nomor 29, berjenis kelamin laki-laki berusia 51 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Selanjutnya pasien nomor 30 seorang perempuan berusia 34 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng adalah karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.

Sedangkan pasien nomor 31, seorang perempuan berusia 31 tahun berdomisili di Kecamatan Batuputih adalah karyawan salah satu perusahaan di Sumenep. Pasien nomor 32 juga seorang perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Guluk-guluk, yang sebelumnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di RSI PT. Garam Kalianget.

Untuk pasien nomor 33, seorang laki-laki berusia 48 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan juga berstatus PDP yang dirawat di RSI PT. Garam Kalianget. Pasien nomor 34, seorang perempuan berusia 50 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep serta pasien nomor 35, seorang perempuan berusia 38 tahun berdomisili di Kecamatan Dasuk sebagai karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.

“Semua pasien itu telah dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya reaktif, dilanjutkan dengan swab test di Labkesda Kabupaten Sumenep dan pada tanggal 22 Juni 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” tuturnya.

Untuk itulah, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, selalu waspada, serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker dan sering mencuci tangan dengan memakai sabun, terutama ketika selesai beraktifitas di luar rumah.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar negeri kita tercinta ini termasuk Kabupaten Sumenep, segera terbebas dari wabah Covid-19,” pungkas Ferdiansyah Tetrajaya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep ini. ( Yasik, Fer )