Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2018
  • 242 Kali

Terobosan Baru Kemenag Sumenep, JCH Urus Paspor Hanya Sekali

Media Center, Senin ( 05/02 ) Terobosan bari dilakukan Kantor Kementerian Agama abupaten Sumenep, yakni dengan memudahkan para Jemaah Calon Haji (JCH) di Sumenep dalam pengurusan pembuatan paspor, sehingga JCH hanya datang satu kali ke Kantor Imigrasi Pamekasan dalam pembuatan paspor.

Kepala Kantor Kemenag Kabpaten Sumenep, Drs. H. Mohammad Bakri mengungkapkan, pembuatan paspor jemaah haji tahun ini semakin dipermudah, karena JCH hanya satu kali datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan untuk membuat paspor.

“Karena pembuatan paspor hanya dilakukan satu kali, maka para JCH harus sudah melengkapi dokumen dengan benar, serta memasukkan data pada aplikasi yang disediakan Kantor Imigrasi,” ungkapnya kepada wartawan usai melepas 59 JCH ke Kantor Imigrasi Pamekasan, Senin (05/02).

Dijelaskan, para JCH saat meregistrasi harus sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) yang disetorkan di Kemenag Sumenep, sehingga JCH tidak perlu repot datang hingga 3 kali ke Kantor Imigrasi Pamekasan, dengan data yang benar sekaligus efisiensi biaya. Bahkan, bagi JCH lansia atau sakit diprioritaskan pembuatannnya.

Ditambahkan, pembuatan paspor haji dilakukan selama 10 hari, mulai hari ini Senin (05/02), yang setiap harinya dibagi menjadi 60 JCH. Biaya yang dikeluarkan JCH sebesar Rp 355.000,00, yang nantinya akan diganti oleh pemerintah, dan pengembaliannya dilakukan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Sedangkan verifikasi dokumen asli JCH, Kantor Kemenag Sumenep membuka pelayanan setiap hari hingga pukul 12 siang. Dan pada tahun ini Jemaah Calon Haji Kabupaten Sumenep diprediksi sebanyak 660 orang.

“Kami juga berharap kepada para JCH mulai saat ini agar menjaga kesehatan dan banyak bersedekah, sehingga lancar dalam urusan dan menjadi haji mabrur,” pungkasnya. ( Ren, Esha )