Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-07-2005
  • 382 Kali

TIM BALAK POLRES SUMENEP KEMBALI BEKUK PEMILIK SABU-SABU SEBERAT 0,36 GRAM

Sumenep-Infokom News Room : Gencarnya operasi pembersihan terhadap Narkoba yang dilakukan Tim Balak Polres Sumenep, ternyata membuahkan hasil. Terbukti, Jum’at (29/07) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang tersangka pemilik sabu-sabu kembali disikat Tim Balak Polres Sumenep tersebut. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohammad Kholil mengungkapkan, tersangka Zaini (40) warga Desa Talango Kecamatan Talango berhasil ditangkap, dan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui seputar kegiatan tersangka. Kholil menerangkan, setelah petugas melakukan penggledahan dirumah tersangka, ternyata tersangka terbukti memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika jenis sabu-sabu yang ditemukan dilaci bufet kamar pribadinya seberat 0,36 gram. Karena itu, Kholil memaparkan, barang bukti yang berhasil diamankan Tim Balak, selain sabu-sabu, yakni 2 buah sedotan plastik warna putih, 3 buah korek gas dan uang senilai Rp. 3 ratus ribu lebih. Untuk membongkar jaringan psikotropika jenis sabu-sabu itu, Kholil berjanji akan melakukan penyidikan lebih intensif terhadap tersangka tersebut. Dan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka, tersangka saat ini dijebloskan ke hotel prodeo Mapolres Sumenep. (Nita,Esha)