Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-03-2018
  • 483 Kali

Tindakan Pelanggaran Selama OKS 2018, Hanya 20 Persen

Media Center, Selasa ( 06/03 ) Tindakan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2018 hanya 20 persen saja. Sejak dimulainya operasi tersebut, tingkat pelanggaran berupa tidak memakai helm.

"Sampai saat ini (05-06/03) yang paling banyak pelanggaran adalah pemotor yang tidak memakai helm,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Inspektur Polisi Satu Rizal Nugra Wijaya, Selasa (06/03).

Selain tidak memakai helm, kebanyakan pemotor tidak memakai spion standar. Hanya saja, Rizal tidak menyebutkan jumlah pelanggaran yang telah ditindak selama ini. Alasannya masih dalam proses rekapitulasi.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan kebanyakan tindakan preventif. Tujuannya untuk memberikan peringatan, jika tindakan yang dilakukan melanggar aturan.

“Yang paling sering itu kalau pagi tidak pakai helm. Karena saat ini merupakan operasi keselamatan, kita berupaya untuk bagaimana masyarakat pakai helm, dimana pun kapan pun,” terangnya.

Selain itu, Operasi Keselamatan Semeru ini memakai sistem patroli mobil keliling (mobilling), sehingga tidak ada target dimana harus difokuskan untuk dilakukan operasi. Hanya saja, yang menjadi zona hitam (black spot), yakni di Jalan Trunojoyo, Desa Nambakor, dan Kecamatan Batuan.

“Kami mengimbau kepada para pengendara dan pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Budayakan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. ( Nita, Esha )