Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-10-2019
  • 626 Kali

Tunggakan BPJS Ke RSUD Sumenep Kian Menumpuk

Media Center, Kamis ( 17/10 ) Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian menumpuk hingga mencapai Rp11 miliar.

Kondisi itu menyebabkan rumah sakit milik Kabupaten Sumenep ini dilanda kekhawatiran terhadap biaya operasional, terutama penyediaan obat-obatan yang semakin menipis.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, sebenarnya klaim rumah sakit kepada BPJS yang sudah memiliki Formulir Pengajuan Klaim (FPK) dan telah jatuh tempo untuk pembayaran bulan Februari, Maret dan April. Totalnya mencapai Rp11 miliar.

“Tapi ternyata nominal sebesar itu belum juga terbayarkan. Ditambah lagi bulan Mei yang saat ini masih proses verifikasi. Makin numpuk BPJS yang tak terbayar ke rumah sakit ini,” terang dr. Erli, Kamis (17/10/2019).

Selama ini, kata dr. Erli, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan BPJS, pihak rumah sakit memakai uang operasional sisa tahun kemarin. Namun, kondisi keuangan kian menipis. Diperkirakan hanya cukup untuk dua bulan ke depan.

“Uang operasional sisa tahun kemarin mungkin cukup untuk dua bulan ke depan. Nah, kalau tidak kunjung dibayar klaim BPJS ini, kami harus memakai dana talangan apalagi demi melayani pasien pengguna BPJS,” ujarnya.

dr. Erli berharap, dalam waktu dekat ini klaim BPJS akan segera terbayarkan, agar pelayanan kepada pasien tidak terganggu. Meski demikian pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan secara maksimal.

“Walaupun ada tunggakan BPJS, kami akan tetap melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. ( Nita, Fer )