Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-08-2017
  • 485 Kali

Upaya Penuhi Target, Semua Warga Miliki e-KTP Akhir 2017

Media Center, Rabu ( 23/08 ) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep terus berupaya memenuhi target dari pemerintah pusat, agar akhir tahun 2017 ini, masyarakat Indonesia sudah harus memiliki e-KTP.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Zainuddin, kepada wartawan, Rabu (23/08) mengakui, jika pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan pembuatan e-KTP, karena sebelumnya banyak pendaftar yang hanya dibuatkan KTP sementara.

“Sejak bulan Mei lalu Dispendukcapil sudah menerima blanko e-KTP sebanyak 18.000 untuk warga penduduk Kabupaten Sumenep,”ungkapnya.

Dijelaskan, sejak bulan Mei lalu pihaknya menerima 10.000 blanko e-KTP, selanjutnya pada bulan Juni ditambah lagi sebanyak 8.000, jadi semua berjumlah 18.000 blanko e-KTP. Hanya saja, yang tercetak atau yang digunakan hingga hari ini, sekitar kurang lebih 10.000. sedangkan targetnya akhir 2017 sudah harus selesai semua.

Salah satu penyebab banyak masyarakat Sumenep yang belum melakukan perekaman e-KTP, yakni karena ada yang sedang bekerja di luar negeri, sehingga Dispendukcapil sulit untuk mendapatkan data rekamannya.

Disamping itu, masyarakat juga sudah banyak yang tahu, bahwa masa berlaku e-KTP dari tahun 2011 ke atas, berlaku seumur hidup. Kecuali bagi warga yang memiliki perpindahan status, seperti yang sebelumnya statusnya belum kawin berubah ke status kawin.

"Jadi, meskipun sudah punya e-KTP, mereka ada yang masih datang kemari untuk perpanjangan masa berlakunya, padahal untuk tahun 2011 ke atas berlaku seumur hidup,"tandasnya. ( Ren, Esha )