Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-02-2020
  • 500 Kali

Wakil Bupati Serukan, Sertifikat Tanah Untuk Penguatan Modal Usaha

Media Center, Kamis ( 20/02 ) Sebanyak seratus lima puluh pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, menerima sertifikat tanah dari Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Bagi Pelaku UKM Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan secara simbolis SHAT bagi pelaku UKM itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH kepada warga perwakilan penerima, bertempat di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kamis (20/02/2020).

Wakil Bupati mengatakan, program SHAT adalah upaya pemerintah untuk memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah pelaku UKM, agar memiliki aset yang bisa bermanfaat dalam upaya mengembangkan usahanya.

“Selama ini, salah satu kendala bagi pelaku UKM adalah masalah permodalan usaha, karena tidak memiliki agunan atau jaminan sebagai syarat mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga perbankan,” jelas Wakil Bupati di sela-sela kegiatannya.

Karena itu, pelaku UKM yang memiliki sertifikat atas tanahnya mempunyai peluang untuk mendapatkan modal dalam mengembangkan usahanya, dengan menjadikan sertifikat itu sebagai jaminan (agunan) pinjaman atau kredit usaha ke perbankan.

Hanya saja, pinjaman kredit itu harus menyesuaikan dengan kemampuan usaha yang dilakukannya, agar pelaku UKM mampu membayar cicilan setiap bulan, dan melunasi pinjaman sesuai jatuh temponya.

“Jangan sampai, pelaku UKM tidak mampu membayar cicilan pinjaman atau kreditnya, supaya pihak perbankan tidak menyita jaminan atau anggunannya. Jadi, tolong sesuaikan pinjaman modal usaha dengan kemampuannya,” tuturnya.

Achmad Fauzi menambahkan, kepemilikan sertifikat tanah juga mencegah timbulnya konflik atas tanah, bahkan meningkatkan nilai jual tanah, namun yang jelas program SHAT bertujuan untuk memberikan kemudahan penguatan modal usaha dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan program itu berefek positif untuk pemberdayaan dan perkembangan UKM di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Esha/Fer )