Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-10-2005
  • 437 Kali

WAKIL BUPATI SUMENEP LAKUKAN PENCANANGAN GERAKAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK DEMAM BERDARAH DENGUE

Sumenep-Infokom News Room : Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM Senin (03/09) melakukan Pencanangan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN-DBD) di lingkungan Pemkab Sumenep pada Apel Gabungan PNS di halaman Kantor Bupati Sumenep. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumenep mengatakan, Apel Gabungan sebagai salah satu sarana introspeksi yang sangat efektif bagi kita, khususnya segenap aparatur Pemerintah dalam rangka evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban. Dikatakan, sebagai aparatur Pemerintah, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat senantiasa di tuntut untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, apalagi aparatur yang terkait secara langsung dengan pelayanan umum pada masyarakat hendaknya perlu ditingkatkan kualitas kerjanya. Selain itu menurut Wakil Bupati, kedisiplinan menjadi faktor penting dan kunci pokok di dalam mewujudkan kinerja aparatur agar berjalan secara optimal dan profesional. Adapun kedisiplinan yang dimaksud itu meliputi disiplin memanfaatkan waktu kerja, artinya tugas-tugas yang diemban harus selesai tepat waktu, disiplin memanfaatkan sarana dan prasaranan kantor secara optimal dan disiplin melaksanakan tupoksi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk itu menurut Wakil Bupati jika kedisiplinan tersebut dibudayakan pada diri aparatur, maka Insya Allah tugas dan tanggung jawab yang diemban terasa ringan dan dapat memberikan kemaslahatan bagi kita bersama. Selanjutnya Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa selama periode Januari sampai dengan Septembar 2005 telah ditemukan kasus sebanyak 167 penderita, 2 orang diantaranya telah meninggal dunia. Sedang penyebarannya terjadi pada 74 Desa/Kelurahan di 18 Kecamatan Daratan, dan penderita terbanyak ditemukan di Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan di Kecamatan Kepulauan belum ditemukan adanya kasus demam berdarah. Oleh karena itu upaya pemberantasan penyakit demam berdarah tersebut menurut Wakil Bupati tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh komponen masyarakat beserta pihak swasta. Apel Gabungan tersebut selain dihadiri Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, juga para Kepala Dinas/Badan, Kantor dan Bagian serta Camat, Kepala UPTD Puskesmas dan Staf di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep. ( Im )