Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-01-2019
  • 773 Kali

Warga Pamekasan Ditangkap Polres Sumenep

Media Center, Rabu ( 16/01 ) Seorang perempuan berumur 21 tahun, berinisial ANF warga Dusun Tolontoraja Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polres Sumenep.

"Gadis tersebut ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram, yang disimpan di dalam kamar kosnya di Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa malam (15/1/2019), sekira pukul 22.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Rabu (16/01/2019).

Penangkapan itu bermula ketika tersangka terjaring razia yang dilakukan Satpol PP. Lalu petugas penegak Perda tersebut menghubungi petugas agar dilakukan tes urine.

"Hasilnya, urine tersangka positif (+) mengandung Amphetamin," tuturnya.

Dengan hasil tes urine itulah, lanjut Heri, petugas mengajak tersangka ke kamar kosnya, yang didapati Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,12 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

"BB langsung diamankan oleh petugas dan menyerahkan tersangka ke Polsek Kota Sumenep," ujarnya.

Pengetrapan terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Fer )