News Room, Kamis ( 20/10 ) Banyaknya kasus peredaran narkoba di sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep membuat prihatin salah satu pegiat anti narkoba dan obat-oabatan terlarang di Kabupaten setempat, yakni lembaga P2NOT (Pencegahan Penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan Terlarang).
Ketua Lembaga P2NOT Kabupaten Sumenep, Zamrut Khan kepada wartawan, Kamis (20/10) mengungkapkan, jika lembaganya siap bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang, agar tidak sampai merusak generasi bangsa khususnya di Kabupaten Sumenep.
“Khususnya di Sumenep karena sudah banyak peredaran narkoba di kepulauan, kami meminta agar aparat penegak hukum bekerjasama dengan masyarakat kepulauan agar lebih mudah menanganinya.” ungkapnya.
Untuk itu tandas Zamrut Khan, kepada yang melaporkan penyalahgunaan narkoba harus diberikan penghargaan atas partisipasinya. Bahkan, mungkin juga perlu ada kerjasama dengan mantan narapidana narkoba agar lebih mudah mengungkap kasus narkoba.
Hal tersebut menurut Zamrut bukan beralasan, karena sesuai analisa yang dilakukan lembaganya, peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep melalui dua pintu baik daratan maupun kepulauan. Dan proses peredaran narkoba di kepulauan sangat mudah dilakukan karena kurang bisa dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Jadi, Peraturan Presiden tentang pentingnya kerjasama antara kepolisian, TNI, BNNK serta masyarakat harus dilakukan. Karena kejahatan narkoba dikategorikan sama dengan kejahatan terorisme yang dapat meruntuhkan generasi Bangsa.
“Saat ini narkoba juga masuk extra ordinary crime yang harus diberantas hingga ke akarnya.” tandasnya. ( Ren, Fer )