News Room, Senin ( 07/11 ) Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki nilai positif dan strategis sebagai salah satu wadah yang menjembatani kelancaran pelaksanaan pembangunan di semua bidang. Akan tetapi keberadaan LSM harus mampu dan solid dalam menterjemahkan segala fenomena yang berkembang saat ini secara objektif, rasional dan proporsional sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua LSM Topan RI Kabupaten Sumenep, Imam Budiyono kepada News Room, Senin (07/11) di ruang kerjanya mengatakan, LSM fungsi utamanya membantu menjembatani hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, jangan sampai karena kepentingan kelompok dan segelintir orang kepentingan masyarakat terabaikan.
Selanjutnya keberadaan LSM di Kabupaten Sumenep dapat menjadi corong dan monitor tentang kegiatan pelaksanaan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan. Bahkan LSM dituntut mampu memberdayakan kemandirian masyarakat sesuai sektornya, jangan hanya pandai mengkritisi kinerja pemerintah tetapi introspeksi perlu digalakkan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. ( JuP-01, Fer )