Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2016
  • 471 Kali

Reses Ke-IV Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Tertunda

News Room, Rabu ( 28/12 ) Reses ke-IV anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dijadwalkan dimulai hari ini (28/12/2016) gagal dilaksanakan. Molornya reses itu akibat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017, tak kunjung terselesaikan.

Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya, Reses anggota DPRD Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 28 sampai 29 Desember 2016.

"Bamus sudah melakukan rapat kembali terkait jadwal reses. Berdasarkan rapat tersebut, reses ditunda," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag., Rabu (28/12/2016).

Sesuai hasil rapat, reses ditunda ke tanggal 29 sampai 30 Desember 2016. Faisal mengklaim sudah meminta kepada semua anggota untuk memaksimalkan waktu reses yang hanya dua hari itu.

“Kami yakin reses akan berjalan secara optimal. Kan tinggal mengundang konstituen. Dan saya kira itu bisa dilakukan dalam waktu dua hari,” pungkasnya. ( Nita, Fer )