Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-12-2012
  • 476 Kali

10 Calon Anggota Komisi Informasi Diuji Kepatutan Dan Kelayakan

News Room, Senin ( 17/12 ) Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Komisi Informasi Publik (KIP), Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komonikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep melaksanakan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) di Kabupaten Sumenep. Kepala Bidang Informasi Diskominfo Kabupaten Sumenep, Drs. R. H. Moh. Dihyah Suyuti, M.Si kepada News Room, Senin (17/12) menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan berbagai tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, mulai test administrasi hingga test wawancara yang sudah dilaksanakan sebelumnya. “Untuk tahapan berikutnya hari ini, 10 orang dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh anggota DPRD setempat,”ujarnya. Dijelaskan, seleksi calon Komisi Informasi dilaksanakan dengan maksimal, agar nantinya Komisi Informasi yang akan dipilih sebanyak 5 orang dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. sesuai dengan kedudukannya Komisi Informasi merupakan lembaga independent untuk mengawal keterbukaan Informasi publik didaerah. Dalam membentuk Komisi Informasi Kabupaten/Kota dilakukan melalui pembentukan Tim Seleksi sebagaimana diatur oleh UUKIP. Komisi Informasi penting untuk dilakukan mengingat ketentuan UUKIP bahwa Komisi Informasi didukung secara administratif oleh Sekretariat yang melekat pada Dinas Komunikasi dan Informatika. “Karena itu diharapkan kompetensi Komisi Informasi yang ada sesuai dengan harapan bersama untuk pelayanan informasi di Kabupaten Sumenep,”tambahnya. ( Ren, Esha )