Sumenep-Infokom News Room : Tingginya angka kemiskinan yang tersebar di seluruh Bumi Sumekar ini, ternyata mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Terbukti, Kamis (29/09) Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, menyerahkan bantuan rumah layak huni, dalam kegiatan rehabilitasi sosial perumahan kumuh. Bantuan tersebut dilakukan di Pendopo Agung Sumenep, yang dihadiri langsung Bupati KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dan seluruh Muspida, Camat dan Kepala Desa. Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menyatakan, bantuan itu memang ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, agar kemiskinan itu akan mengalami pengurangan. Bupati Sumenep menerangkan, bantuan ini tidak serta merta diberikan kepada orang yang dinilai kurang mampu, tapi melalui seleksi terhadap pengajuan dari masing-masing Kepala Desa. Hal itu dilakukan, karena, keterbatasan anggaran dana yang dimiliki pemkab. Dikatakan, dana yang tersedia dalam anggaran, bukan hanya untuk membantu rakyat miskin, tapi juga untuk pembangunan Sumenep kedepan yang lebih baik. Karena itu, Bupati Ramdlan meminta kepada penerima bantuan, agar merawat rumah tersebut dengan baik. Bahkan Bupati mewanti-wanti kepada para penerima bantuan, untuk tidak memberikan sepeserpun bantuan tersebut kepada Kepala Desa maupun Camat setempat. Selanjutnya Bupati menegaskan, apabila ada oknum yang berusaha memotong bantuan itu, maka pihaknya juga meminta kepada penerima bantuan untuk mencatat dan tidak segan-segan untuk melaporkan kepada Dinas Kesejahteraan Sosial maupun ke Kantor Pemkab Sumenep. Karena, bantuan itu merupakan hak dari masing-masing penerima bantuan. Sementara itu, Kasubdin Rehabulitasi Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Ach. Baidawi mengatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 126 Kepala Keluarga (KK) yang dinilai kurang mampu dari 18 Kecamatan, yang mencakup daratan dan kepulauan. Baidawi menjamin tidak akan terjadi penggelembungan data penerima bantuan rumah layak huni tersebut. Karena, sebelum penyerahan bantuan itu dilakukan, pihaknya sudah melakukan penyeleksian terhadap pengajuan dari masing-masing Kepala Desa maupun Camat. Dijelaskan, penyeleksian itu dilakukan dengan membentuk Tim Khusus untuk mengecek langsung keberadaan dari masing-masing orang yang diusulkan. Baidawi menerangkan, jumlah total bantuan tersebut mencapai sebesar Rp. 100 juta 500 ratus ribu, sehingga masing-masing keluarga akan memperolah bantuan uang tunai sebesar Rp. 800 ribu. Dijelaskan, bantuan itu tidak hanya berupa uang tunai, tapi juga berupa material, yang bantuannya langsung diserahkan kepada rekanan, dengan nominal masing-masing sebesar Rp. 3 juta. ( Nita, Esha )