Media Center, Jumat ( 24/03 ) Sebanyak 14 ribu nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah memegang Kartu Asuransi Nelayan. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arief Rusdi, menjelaskan, kartu asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan. Seperti halnya ketika terjadi kecelakaan laut, yang bersangkutan akan mendapat santunan.
“Dengan kartu asuransi nelayan itu menunjukkan kalau pemerintah telah benar-benar memperhatikan nasib para nelayan,”terang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi, M.Si, Jumat (24/03).
Ia memaparkan, adapun syarat untuk mendapatkan kartu asuransi nelayan itu diawali dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercantum pekerjaannya sebagai nelayan.
“Status pekerjaan sebagai nelayan menjadi syarat utama untuk mendapatkan Kartu Nelayan. Setelah itu baru melakukan pengurusan menjadi peserta Asuransi tersebut,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap agar para nelayan tidak malu mencantumkan status pekerjaannya di KTP, agar mudah memperoleh Kartu Asuransi Nelayan.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada para nelayan termasuk pencantuman status pekerjaannya di KTP,”ungkapnya.
Rusdi mengakui jika sampai saat ini masih banyak nelayan yang belum mengantongi Kartu Asurani Nelayan. “Tercatat sekitar 29 ribu dari 43 ribu nelayan di Sumenep yang belum mendapatkan Kartu Asuransi Nelayan,” pungkasnya. ( Nita, Esha )