News Room, Selasa ( 13/11 ) Keberadaan 2 jemaah haji bermasalah asal Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, di Arab Saudi membutuhkan penyelesaian secara diplomatik. Anggota Komisi VIII DPR-RI, MH Said Abdullah mengatakan, jalan terbaik untuk menyelesaikan perkara 2 jemaah haji yang ketahuan mengambil tas di Arab Saudi, saat menunaikan ibadah haji kemarin, hanyalah melalui jalur diplomatik. “Bagi kami, satu-satunya jalan untuk memulangkan 2 jemaah haji bermasalah asal Sumenep ini, ya melalui jalur diplomatik. Bisa saja, negara Indonesia berinisiatif ekstradisi. Biarkan negara kita yang memberikan efek jera bagi kedua jemaah haji tersebut. Yang penting, mereka tidak dihukum oleh Negara Arab Saudi,”kata Said Abdullah, ketika di Sumenep, Selasa (13/11). Perkembangan 2 jemaah haji bermasalah asal Sumenep tersebut, kata Said, sesuai informasi dari Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Arab Saudi, bahwa keduanya sedang menjalani proses penahanan. “Nah, ketika kami menanyakan berapa lama, ternyata Konjen tidak bisa menjawab. Sebab, penahanan di Arab Saudi itu berbeda dengan negara Indonesia. Kalau di Indonesia setelah 21 hari bisa diperpanjang, tapi kalau di Arab Saudi perpanjangan penahanan itu tidak terhitung. Sesuka-sukanya pemerintah Arab Saudi,”terangnya. Oleh karena itu, Said meminta kepada negara Indonesia untuk segera mengambil langkah bijak, guna memulangkan 2 jemaah haji bermasalah asal Sumenep tersebut. “Sekalipun perbuatan mereka dianggap ringan, namun penahanan masih tetap berlaku. Lebih baik keduanya diberi hukuman di negara sendiri, dari pada ditahan di Arab Saudi,”ungkapnya. MH Said menerangkan, untuk sementara pihaknya belum bisa memastikan kapan kedua jemaah haji asal Sumenep yang bermasalah itu, dipulangkan dari Arab Saudi. ( Nita, Esha )