Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-07-2008
  • 392 Kali

4 Agenda Dalam Satu Setengah Bulan

DPRD Sumenep News: Hanya dalam kurun waktu sekitar satu bulan setengah, 14 Juli hingga 1 September 2008, DPRD Kabupaten Sumenep merencanakan akan melaksanakan empat agenda penting. Keempat agenda itu adalah pelaksanaan Kegiatan Reses II, pelaksanaan pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep (Nota Perhitungan) Tahun Anggaran (TA) 2007, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sumenep TA 2008 dan Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan RI Ke-63. Ketetapan empat agenda tersebut diputuskan dalam Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Senin 7/7 2008 lalu di ruang Panmus lantai dua Gedung Dewan. Rapat Panmus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep KH. Wakir Abdullah. Selain anggota Panmus, hadir pada rapat yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu, Wakil Ketua DPRD KH. Waris Ilyas. Agenda pertama dalam rangkaian kegiatan selama satu setengah bulan kedepan, yaitu pelaksanaan Reses II TA 2008. Pelaksanaan reses II ini selain sebagai waktu istirahat bagi semua kegiatan DPRD secara kelembagaan, juga dalam rangka memberikan kesempatan kepada masing-masing anggota dewan untuk melakukan serap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Sebagaimana diketahui, dalam satu tahun sidang (Tahun Anggaran), terdapat tata urutan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam bentuk etape pelaksanaan. Etape itu dikenal dengan sebutan masa sidang, yang dalam satu tahun anggaran terdapat tiga masa sidang. Sedangkan pergantian masa sidang terkadang ditandai dengan jeda waktu istirahat bagi anggota dewan yang dikenal dengan masa reses. Untuk masa reses pertama tahun anggaran 2008 telah dilaksanakan pada 26 April hingga 3 Mei 2008 lalu. Untuk pelaporannya telah pula dilakukan melalui fraksi-fraksi DPRD pada 7 Mei 2008 dalam rapat Paripurna DPRD di ruang Graha Paripurna Dewan. Adapun agenda kedua selama satu setengah bulan kedepan, masih dalam masa sidang ke-II, yaitu Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2008. Agenda ini direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 29 Juli hingga 21 Agustus 2008 di gedung DPRD. Materi pembahasan mencakup semua hasil-hasil realisasi APBD selama kurun waktu tahun anggaran 2007. Dalam pelaksanaannya, masing-masing komisi DPRD bersama konterpat dari eksekutif, akan melakukan singkronisasi antara perencanaan pembangunan dengan hasil pelaksanaannya dilapangan. Dengan kata lain, Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD merupakan langkah evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan kinerja aparatur pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Seiring dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2008, agenda kegiatan DPRD kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep. Pembahasan ini dijadwalkan akan terlaksana dari tanggal 21 Agustus hingga 1 September 2008. Bedanya dengan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD, kalau LKPJ pembahasan difokuskan pada pertanggung jawaban bupati sebagai kepala daerah berkenaan dengan kebijakan pemerintah disela bidang pembangunan. Sedangkan Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD, pertanggung jawaban yang dilakukan lebih bersifat sektoral sesuai pembidangan masing-masing instansi dan materinya lebih spesifik hingga menyentuh masalah anggaran terkecil sekalipun. Ditengah-tengah pelaksanaan ketiga agenda tersebut, sebagai agenda keempat, DPRD menjadwalkan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sumenep dengan acara mendengarkan Pidato Kenegaraan RI Ke-63 pada tanggal 16 Agustus, sehari sebelum tanggal Proklamasi Kemerdekaan. Rapat Paripurna Istimewa ini biasanya dihadiri Bupati Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, Jajaran Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, jajaran kepala Bagian, Kantor dan Badan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan segenap anggota DPRD serta sejumlah undangan elemen masyarakat yang ada di Sumenep. Isi kegiatan berupa mendengarkan pidato kenegaraan RI yang disampaikan Presiden RI melalui layar kaca televisi. Pidato kenegaraan itu merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di Gedung DPR RI di Jakarta dan disiarkan secara luas serta langsung kepada masyarakat.(Humas & Publikasi DPRD Sumenep)