News Room, Rabu ( 28/08 ) Sebanyak 40 Kelompok Tani Tembakau yang tersebar di 15 Kecamatan daratan di Kabupaten Sumenep, menerima bantuan hand tracktor dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BDHCHT) tahun 2013. Pemberian bantuan dilakukan secara simbolis yang dilakukan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si di depan Kantor Dishutbun Sumenep, Rabu (28/08). Sebelumnya, Bupati juga memberikan pengarahan kepada para pengurus Kelompok Tani penerima bantuan di ruang pertemuan Kantor Dishutbun Sumenep. Bupati berharap, bantuan hand tracktor yang diberikan kepada para kelompok betul-betul dimanfaatkan dengan baik dan penggunaannya diserahkan kepaada masing-masing kelompok tani dengan mengatur sendiri melalui musyawarah dengan para anggotanya. “Jadi bantuan hand traktor tersebut jangan samapai dianggap milik pribadi maupun pengurusnya saja, namun semua anggotanya juga harus tahu dan bisa memanfaatkannya,”ujarnya. Sebab, tegas Bupati sering mendengar dari pengadua masyarakat maupun ketika turun ke bawah, adakalanya bantuan yang diberikan kepada kelompok, kemudian hanya dimanfaatkan segelintir orang saja. Padahal semua anggota kelompok tani juga memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dari bantuan tersebut. “Untuk itu, pola pikir seperti itu harus dirubah mulai saat ini. Dan yang paling juga saya tekankan, yakni harus dilakukan perawatan terhadap barang bantuan, karena itu juga untuk kepentingan bersama,”tambahnya. Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si menjelaskan, pemberian bantuan alat pertanian tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada dalam pengggunaan DBHCHT untuk petani tembakau yang memiliki lahan gunung dan tegal. “Dan diberikan kepda 40 kelompok tani tembakau yang masing-masing kelompok 1 unit hand traktor dengan total anggaran sebesar Rp. 1.033.886.000,00,”jelasnya. ( Ren, Esha )