Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2007
  • 653 Kali

5 Kandidat Kades Sukajeruk Layangkan Nota Keberatan

Masalembu-Kominfo News Room : Pelaksanaan Pemilihan Kepala (Pilkades) Sukajeruk Kecamatan Masalembu yang digelar Selasa (20/03) yang lalu, dan diikuti sebanyak 6 orang kandidat, masing-masing Mailiyanto dengan mendapat dukungan sebanyak 1.175 suara dan ditetapkan sebagai calon terpilih Kepala Desa Suka Jeruk untuk masa jabatan 6 tahun kedepan. Sedangkan 5 pesaingnya, yakni Moh. Yusuf memperoleh dukungan sebanyak 1.145 suara, Ruspandi mendapat dukungan sebanyak 487 suara, Madhuri mendapat dukungan sebanyak 407 suara, Ruslan mendapat dukungan sebanyak 297 suara, dan Subadri mendapat dukungan sebanyak 233 suara dari jumlah hak pilih sebanyak 5.765 orang. Sementara hak pilih yang tidak hadir sebanyak 1.980 orang, dan tidak sah sebanyak 41 suara. Namun ketika panitia pelaksana Pilkades menyampaikan hasil Pilkades itu kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat guna disahkan, dan selanjutnya dikirimkan kepada Bupati Sumenep, ternyata dari ke 5 kandidat tersebut mengajukan nota keberatan terhadap pelaksanaan Pilkades dimaksud. Terkait dengan persoalan itu, BPD Sukajeruk merespon dan menyelenggarakan rapat di Sekretariat BPD setempat, Rabu (28/03) dengan agenda membahas tentang nota keberatan dari 5 kandidat tersebut. Adapun nota keberatan tersebut menuntut bahwa yang dilakukan Panitia Pilkades Sukajeruk itu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2006, khususnya pada pasal 2, pasal 6, pasal 13 ayat 1 dan 5, pasal 20 ayat 1, pasal 22, pasal 24 ayat 2 huruf c, dan pasal 25 huruf b. ( JuP-34, Esha, Soek )