News Room, Kamis (25/09) Sebanyak lima orang korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban penelantaran, korban kekerasan pelecehan seksual dan korban pemerkosaan yang ditangani Pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Sumenep, mendapat bantuan dari Pemkab Sumenep melalu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Sumenep. Bantuan yang diserahkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMP Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qamari, SH,MH bersama pengurus P2TP2A Sumenep, dilakukan di Aula Kantor BPMP Sumenep, kamis (25/08). Dikonfirmasi News Room usai penyerahan bantuan tersebut, Hj. Zainurul Qamari, SH, MH, yang juga Wakil Ketua P2TP2A Sumenep ini mengungkapkan, jika bantuan yang diberikan kepada masing-masing korban sebesar Rp. 2,5 juta semata-mata untuk membantu meringankan beban hidup mereka setelah menjalani kehidupan pahit itu. “Sebab, kita telah turun ke bawah untuk ngecek keberadaan mereka, ternyata mereka sangat kesulitan. Bahkan ada yang sudah terjadi talak tanpa mendapat harta gono-gini, sehingga yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal dan biaya hidup bersama anaknya,†ujar Zainurul. Zainurul menegaskan, korban KDRT dan perkosaan ada sepuluh orang yang ditangani P2TP2A. Namun, untuk kali ini baru lima orang yang ditangani. Sedangkan sisanya masih dalam proses hukum, mapun dalam pendampingan dan proses pencarian solusi. Sehingga nantinya akan menjadi pertimbangan untuk menjadi prooritas penanganannya. Sementara itu, salah seorang korban penelantaran, sebut saja Masika (27) asal Kecamatan Pasongsongan, mengaku sangat berterimah kasih kepada Pemkab Sumenep. Sebab dirinya bersama kedua anakanya yang masih kecil selama ini memang kesulitan menjalani hidup setelah ditinggal mentah-mentah oleh suaminya, yang entah dimana rimbanya saat ini. Ibu muda berparas ayu ini mengaku sangat bersyukur, setidaknya bersama kedua anaknya dapat merayakan lebaran seperti umat Islam lainnya. Saat ini, yang ada dalam pikirannya hanyalah kebahagiaan anak. Disinggung soal suaminya yang sudah lebih setahun menelantarkan keluarganya, Masika tak berkomentar banyak. Bahkan, berharap proses perceraiannnya di Pengadilan Agama segera tuntas, agar nantinya bisa lebih leluasa menjalani kehidupan bersama anak-anaknya. (Ren, Adjie)