News Room, Senin ( 08/12 ) Ratusan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Senin (08/12) pagi, mendatangi kantor kecamatan setempat. Mereka mendesak Kepala Desa Guluk-guluk inisial IB dihukum, karena diduga menggelapkan Raskin (beras untuk rakyat miskin). Selama 5 tahun raskin tersebut tidak pernah sampai ke tangan penerima manfaat. Sesuai data, jatah raskin untuk Desa Guluk-guluk setiap bulan mencapai 24 ton untuk 1.640 lebih penerima manfaat. Raskin itu hanya disalurkan satu kali, itupun takaran yang disalurkan hanya 5 kilogram setiap warga. Korlap Aksi, Supri Bangal, mengaku kecewa atas tindakan Kades Guluk-guluk yang tidak memikirkan nasib warga miskin. “Raskin ini kan haknya warga miskin, wajib disalurkan. Kenapa harus digelapkan,”kata Supri penuh kekecewaan. Ia mengancam, jika tuntutannya tidak segera di tindak lanjuti, pihaknya bersama warga akan melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Sementara, Camat Guluk-guluk, Sumarsono, SH, M.Si mengaku bahwa penebusan beras bantuan untuk rakyat miskin tahun 2014 sudah selesai 100 persen dan untuk pendistribusian kepada penerima manfaat pihak Kecamatan sudah memberikan warning kepada Kepala Desa Guluk-guluk agar segera di salurkan kepada penerima. “Kalau didata kami, jatah raskin bagi Kecamatan Gukuk-guluk tahun 2014 sudah tuntas 100 persen. Oleh karena itu, kami akan panggil Kades Guluk-guluk guna mempertanyakan penyaluran raskin tersebut,”tuturnya. Setelah sepuluh perwakilan massa bertemu Camat Guluk-guluk, ratusan massa akhirnya membubarkan diri sambil mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Namun, mereka berjanji pekan depan akan kembali melakukan aksi ke Pemkab dan Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk melaporkan penggelapan raskin dan agar kasusnya tersebut segera di proses secara hukum. ( Nita, JuP-17, Esha )