Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-12-2014
  • 457 Kali

50 Anggota DPRD Sumenep Jalani Masa Reses

News Room, Kamis ( 04/12 ) Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menjalani masa reses ke tiga sejak tanggal 02 hingga 09 Desember 2014. Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, SH menjelaskan, tujuan dilakukannya reses itu untuk menyerap aspirasi dari warga, tentang semua hal yang terkait dengan program atau kegiatan Pemerintah Daerah. "Sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, masa reses ke tiga pada tahun ini bagi anggota DPRD ditetapkan sejak Selasa (02/12) hingga Selasa (09/12) pekan depan,"katanya. Masa reses adalah waktu yang disediakan khusus bagi anggota DPRD untuk bertemu dan berdialog dengan warga (konstituen) di masing-masing daerah pemilihannya. "Kami berharap masa reses ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari warga,"ujarnya. Apalagi, kata dia, masa reses ke tiga pada tahun ini dilaksanakan sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. "Ini bisa dijadikan sebagai momentum menginventarisasi usulan kegiatan untuk kepentingan publik yang diinginkan oleh warga dan dimungkinkan diperjuangkan menjadi program pada APBD 2015,"terangnya. Herman mengungkapkan, semua anggota DPRD Sumenep akan menyampaikan laporan atas pelaksanaan dan hasil resesnya pada 10 Desember 2014. "Setelah masa reses, kami akan fokus membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan RAPBD 2015,"ungkapnya. ( Nita, Esha )