Sumenep-Kominfo News Room : Sedikitnya 750 petani garam, yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL) beserta Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumenep (KOMPAS), Senin pagi (12/06) melakukan demo di depan Mapolres Sumenep, terkait penetapan 7 tersangka petani garam, dalam kasus garap paksa lahan garam. Uniknya, dalam aksi itu, ratusan pendemo yang mengendarai 10 unit pick-up, 1 unit L-300 dan 20 unit kendaraan bermotor roda dua, semuanya menggunakan kalung bertuliskan tersangka, serta membentangkan poster yang bertuliskan “Cabut Dwi Fungsi PT. Garamâ€. Koordinator Lapangan (Korlap) Kompas, Sofyan menuturkan, ratusan petani garam itu terpaksa mendemo Polres Sumenep, karena pihaknya menilai penetapan segelintir petani garam sebagai tersangka dalam kasus garap paksa lahan garam tersebut, memihak PT. Garam. Menurut Sofyan, seharusnya aparat tidak hanya menetapkan 7 tersangka saja, tapi seluruh petani garam yang terlibat didalamnya juga ditetapkan menjadi tersangka. Karena, garap paksa itu dilakukan berdasarkan keinginan bersama, bukan 7 orang. Karena itu, pihaknya menyatakan siap dijadikan tersangka, apabila aparat kepolisian betul-betul melakukan proses penyidikan sesuai dengan koridor hukum dan kenyataan dilapangan. Setelah melakukan orasi, 6 perwakilan KOMPAS dan YTL, akhirnya berhasil menemui Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH. Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH menyatakan, bahwa penetapan 7 tersangka itu, berdasarkan laporan yang diberikan dari PT. Garam. Ia menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan, memang mengacu pada laporan yang masuk. Sehingga, penetapan tersangka tersebut, memang sesuai dengan keterangan terlapor yang sudah diperiksa. Karena itu, Budiono berjanji, akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, Kapolres menandaskan, apabila dalam pengembangan penyidikan itu ditemukan bukti, bahwa seluruh petani garam yang terlibat garap paksa lahan garam, maka pihaknya tidak segan-segan akan menetapkan tersangka bagi 1.200 petani garam. Ketika menemui para pendemo, Kapolres menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut. Karena, hal itu merupakan hak dari petani garam untuk mengetahui kebenaran yang terjadi. Namun, pihaknya berharap kepada para pendemo, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, apabila aksi tersebut dilanjutkan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.( Nita, Esha )