Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-04-2010
  • 440 Kali

Abdul Mufi Asmara Ajukan Somasi ke KPU Sumenep

News Room, Senin ( 05/04 ) Abdul Mufi Asmara mengajukan somasi pada Anggota KPU Kabupaten Sumenep, terkait pengajuan bakal pasangan calon Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) oleh Achsanul Qosasi dan Abdul Azis Salim Sabibie sebagai Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumenep. Kuasa Hukum Abdul Mufi Asmara, Agus Prajitno mengatakan, semestinya KPU Sumenep menolak pengajuan bakal pasangan calon yang diajukan pimpinan Partai Demokrat setempat. Sebab, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep yang definitif adalah Abdul Mufi Asmara. “Dengan menerima pengajuan bakal pasangan calon dari Partai Demokrat itu, berarti KPU sudah melampaui batas kewenangannya. Karena, hingga saat ini klien kami belum menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep. Sehingga, yang berhak menandatangani pengajuan bakal pasangan calon yang diusung Partai Demokrat adalah klien kami, bukan Achsanul Qosasi,” kata Agus, saat jumpa pers di kantor Abdul Mufi Asmara, Minggu (04/04). Ia menjelaskan, pihaknya menilai tindakan anggota KPU Sumenep yang menerima pengajuan bakal pasangan calon oleh Achsanul Qosasi dan Abdul Azis Salim Sabibie sebagai pimpinan Partai Demokrat Sumenep merupakan sebuah kesalahan. “Kami meminta anggota KPU Sumenep mengembalikan hak-hak hukum dan politik Abdul Mufi Asmara sebagai pimpinan Partai Demokrat. Dan, kami juga berencana menggugat hukum anggota KPU Sumenep, baik secara pidana dan perdata atas persoalan ini,” ujarnya menambahkan. Sementara, Anggota KPU Sumenep, Drs. Hidayat Andiyanto, M.Si mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada DPP Partai Demokrat, sebelum menerima pengjuan bakal pasangan calon dari pimpinan Partai Demokrat Sumenep. “Ternyata, DPP Partai Demokrat justru membenarkan adanya pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep. Dengan atas dasar itu, kami anggap sudah tidak ada masalah lagi, dan KPU menerima pengajuan bakal pasangan calon oleh Achsanul Qosasi, sebagai Pelaksana Tugas Ketua Partai Demokrat Sumenep,”ungkapnya. ( Nita, Esha )