Sumenep-Kominfo News Room : Adanya indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan anak buah kapal (ABK), terhadap penumpang diatas Kapal DBS I yang melayani trayek Kalianget-Kangean, nampaknya mendapat perhatian serius dari Direktur Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Sumenep, Drs. H. Moh Toha. Karena, menurut H. Moh. Toha, selama ini pihaknya belum pernah menemukan atau mendapat laporan mengenai pungli tersebut. H. Moh. Toha mengatakan, meskipun pihaknya tidak yakin anak buahnya melakukan pungli, namun pihaknya berjanji, jika hal itu terbukti terjadi pungli yang dilakukan ABK diatas kapal DBS I, maka pihaknya mengancam akan mengeluarkan mereka dari awak perkapalan, mengingat sejak awal pihaknya sudah mewanti-wanti terhadap seluruh crew kapal, agar tidak seenaknya menarik uang terhadap penumpang. Karena itu, H. Moh. Toha meminta kepada masyarakat kepulauan yang mengatakan, bahwa ABK kapal DBS I melakukan pungli, supaya diperjelas, apakah pungli itu dilakukan oleh petugas yang menerima pesanan barang dari pedagang kepulauan, atau memang ABK yang betul-betul melakukan pungli. H. Moh. Toha menerangkan, apabila pihaknya menemukan ABK-nya melakukan pungli, pihaknya mengaku akan menggeser atau mengeluarkan dari dalam kapal. Artinya, tidak akan pernah ikut berlayar lagi. Namun, jika pungli itu dilakukan anak kapal daratan, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, indikasi pungli yang dilakukan ABK kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I trayek Kalianget-Kangean tersebut, dilaporkan ke Polres Sumenep oleh masyarakat kepulauan. Karena, dalam kapal tersebut ditemukan pungli terhadap barang bawaan penumpang sebesar Rp.100.000,00. ( Nita, Esha )