Media Center, Kamis ( 02/02 ) Jika sebelumnya di tahun 2016, menerapkan absensi online bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni sebanyak 15 SKPD yang diuji, namun pada tahun 2017 ini absensi online akan dilaksanakan kepada semua SKPD yang ada di Pemkab Sumenep.
“Jadi, semua SKPD tahun ini, yakni sebanyak 66 SKPD termasuk semua Kecamatan akan dilakukan absensi online.” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, S.H., M.H., pada acara Silaturrahmi Bupati Sumenep bersama insan Pers di UPT SKD Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Kamis (02/02/2017).
Diakui mantan Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep ini, jika penerapan absensi online tersebut merupakan inovasi dan produk unggulan BKPSDM sebagai tindak lanjut dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, dalam upaya peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, kedisiplinan PNS dapat lebih mudah dipantau. Jika sebelumnya absensi dalam bentuk manual PNS bisa titip absen, dengan absensi online yang menggunakan perekaman sidik jari serta iris mata, PNS tidak akan bisa lagi bolos kerja.
“Insya Allah, awal Februari sarana dan prasarana absensi online di semua SKPD ini akan dilakukan pengadaan dengan system E-Katalog di LPSE.” tandasnya.
Disamping itu, tegas Titik Suryati, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, untuk membangun jaringan absensi online di semua SKPD.
Bahkan, dalam rangka meminimalisir absen ceklok saja, pihaknya juga akan bekerjasama dengan BKN, untuk menerapkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi para PNS agar melaporkan hasil pekerjaannya setiap hari yang diketahui atasannya langsung.
“Jadi ini merupakan ikhtiar kami, agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal, dan tidak akan ada lagi PNS keluyuran atau hanya main game saja, karena setiap hari hasil kerjanya terpantau.” tambahnya. ( Ren, Fer )