Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-09-2011
  • 728 Kali

Adira Finance, Cuci Tangan Atas Perampasan Sepeda Motor

News Room, Selasa ( 13/09 ) Pimpinan Adira Finance Sumenep, cuci tangan terhadap kasus upaya perampasan sepeda motor Honda Revo Nopol M 4705 VQ milik Wartawan Harian Bhirawa, Syamsul Arifin, yang dilakukan Debt Collector Adira, Senin (12/09) kemarin. Representative Office Head Adira Finance Sumenep, Bambang Hariyono mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan 7 orang itu, bukan atas perintah dari Adira. “Jadi, di sistem kami surat kuasa penarikan untuk unit tersebut tidak ada. Mereka hanya mengatas namakan Adira saja. Kami memang melakukkan kerjasama (MoU) dengan dengan pihak kedua dalam hal penarikan. Tapi, unit yang telah mencoba merampas sepeda motor kemarin, tidak terdaftar di Adira,”kata Bambang di Kantor Adira Finance Sumenep, Selasa (13/09). Bambang juga mengemukakan, biasanya petugas yang disuruh melakukan penarikan atas kredit macet itu, selalu memakai seragam Adira dan membawa surat kuasa. “Diluar ciri-ciri itu, berarti bukan petugas Adira. Bisa saja dari pemberi kredit lainnya,”terangnya. Namun, Bambang mengakui, jika sepeda motor yang akan dirampas oleh tujuh orang debt collector beratas nama Adira Finance kemarin, memang tercatat sebagai penunggak kredit di Adira. “Hanya saja salah sasaran. Karena, nopol sepeda motor yang tertera antara penunggak dengan milik Samsul sama persis, yakni M 4705 VQ, tapi beda nama. Yang penunggak itu, atas nama Muhammad, warga Dusun Patenongan, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan milik Samsul atas nama Nurul Hamiyah, warga Dusun Morasen, Desa/Kecamatan Pasongsongan. Kami tidak tahu kenapa nopol kedua sepeda motor itu bisa sama persis,”ujarnya. Penjelasan pimpinan Adira Finance Sumenep terkesan mengelak, dengan mengaku tidak mengetahui terhadap keberadaan Debt Collector itu. Padahal, 2 orang dari 7 debt collector, saat wartawan mendatangi kantor Adira, sedang berada didalam kantor Adira. Mereka dengan leluasa keluar masuk kantor tersebut. Sebelumnya, 7 orang Debt Collector Adira Sumenep, yang diantaranya diketahui berinisial WW dan JH, warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, melakukan upaya perampasan terhadap sepeda motor milik Wartawan Harian Bhirawa, Syamsul Arifin, Senin (12/09) kemarin. Karena, dituduh menunggak pembayaran selama 3 bulan. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah bermasalah dengan Adira Finance. Karena merasa dirugikan, upaya perampasan itu langsung dilaporkan pada Polres Sumenep. ( Nita, Esha )