Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-09-2011
  • 597 Kali

Adira Finance Tuding Samsat Keluarkan Nopol Ganda

News Room, Kamis ( 15/09 ) Babak baru dalam kasus upaya perampasan sepeda motor milik Wartawan Harian Bhirawa Sumenep, Syamsul Arifin oleh debt collector mengatasnamakan Adira Finance, pada Senin (12/09) kemarin. Pimpinan Adira Finance Sumenep, yang awalnya cuci tangan terhadap tindakan debt Ccllector itu, justru mengakui jika adanya nomor polisi (nopol) sama di dua sepeda motor, antara milik Syamsul dengan penunggak. Bahkan, menuding petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat, mengeluarkan nopol ganda. Representative Office Head Adira Finance Sumenep, Bambang Hariyono, menjelaskan, upaya perampasan sepeda motor itu hanya salah sasaran, karena nopol sama yakni M 4705 VQ namun beda nama. Yang penunggak itu, atas nama Muhammad, warga Dusun Patenongan, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan milik Syamsul atas nama Nurul Hamiyah, warga Dusun Morasen, Desa/Kecamatan Pasongsongan. “Di sistem kami memang benar ada dua nopol sepeda motor sama persis. Kami melihat itu kesalahan petugas Samsat Sumenep. Sebab, kami menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Samsat, dalam bentuk jadi,”katanya. Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Susanto, melalui Kanit Reg Iden Samsat Sumenep, Ipda Agus Santoso membantah adanya nopol ganda pada sepeda motor. “Itu sangat tidak mungkin. Sebelum mengeluarkan nopol, petugas kami selalu mengecek. Apalagi sistem kami sudah komputerisasi. Kalau nopol sudah ada, langsung keluar data sang pemilik. Tidak mungkin astu nopol dipakai dua sepesa motor,”terang Agus menegaskan. Agus memaparkan, sesuai data yang ada, untuk nopol M 4705 VQ hanya tertera satu sepeda motor atas Nurul Hamiyah, warga Dusun Morasen, Desa/Kecamatan Pasongsongan. Sebelumnya, tujuh orang debt collector Adira Sumenep, yang diantaranya diketahui berinisial WW dan JH, warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, melakukan upaya perampasan terhadap sepeda motor milik Wartawan Harian Bhirawa, Syamsul Arifin, hari Senin (12/09), dengan tuduhan menunggak pembayaran selama tiga bulan. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah bermasalah dengan Adira Finance. Karena merasa dirugikan, upaya perampasan itu langsung dilaporkan pada Polres Sumenep. ( Nita, Esha )