Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-08-2010
  • 397 Kali

Administrasi Pemerintahan Desa Di Sumenep Ada Peningkatan

Sumenep, News Room ( 31/08 ) Pelaksanaan adminitrasi pada pemerintahan Desa di Kabupaten Sumenep saat ini sudah mulai ada peningkatan, hal tersebut dapat menunjang berbagai administrasi yang harus dilaksanakan dalam rangka penertiban adminitrasi Desa, sehingga akan lebih memudahkan Pemerintah Desa dalam melaksanakan berbagai program yang ada di Desa tersebut. Hal terseut diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Nursalam, S.Sos, M.Si ketika ditemui News Room, Selasa (31/08). Menurutnya, pelaksanaan penertiban adminitrasi Desa tersebut semakin meningkat, utamanya setelah dilakukan pengangkatan terhadap Sekretaris Desa sebagai PNS beberapa waktu lalu. “Kami harapkan kedepan adminitrasi Desa semakin baik, termasuk juga yang dilakukan terhadap seluruh aparatur Desa yang ada,”ujarnya. Disamping itu tegas H. Nursalam, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana Desa, sehingga dapat lebih mendukung kinerja aparatur Desa dalam melaksanakan tugasnya. Karena itu, diharapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa harus saling mendukung serta terus melakukan pengayoman kepada seluruh perangkat Desa yang ada. Sebab, selama ini yang sering menjadi ganjalan, karena kurangnya kemampuan personal perangkat Desa dalam melaksanakan administrasi. H. Nursalam bersyukur, hingga saat ini hampir seluruh Desa dan Kelurahan sudah dapat melaksanakan administrasi dengan baik. Namun, ada 2 Desa yang saat ini masih terkendala, yakni Desa Langsar Kecamatan Saronggi karena Kepala Desanya meninggal, serta Desa Pamolokan karena Kadesnya sudah berakhir masa jabatannya. Sedangkan BPD Pamolokan belum mengajukan Pjs Kades. Sebenarnya untuk Desa Langsar Pjs-nya sudah ada, yakni dari Bendahara Desa, namun Bendahara Desa itu juga perlu dilakukan penggantian, sehingga pelaksanaan administrasinya tidak dilaksanakan Pjs Kades merangkap Bendahara. Sedangkan Desa Pamolokan tinggal menunggu BPD mengajukan Pjs, baik Kades incumben, asalkan yang bersangkutan tidak ikut dalam Pilkades nanti. ( Ren, Esha )