News Room ,Sabtu ( 18/10 ) Administrasi pendistribusian raksin di tingkat Desa ternyata masih sangat rendah, buktinya hasil evaluasi tim raskin kabupaten sumenep menemukan sejumlah administrasi yang bermasalah. Sekretaris Tim Raskin Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos mengatakan, salah satu kelemahan administrasi Desa dalam penyaluran raskin, yakni Kepala Desa tidak melengkapi tanda terima masyarakat penerima manfaat, akibatnya pelaporan Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten tidak lengkap. Sebab laporan masing-masing Camat tidak berdasarkan data konkrit yang betul-betul dari desa, namun hanya mengacu terhadap pagu dan realiasi penebusan raskin di Dolog. H. Ach. Sadik berharap Kepala Desa hendaknya membenahi administrasian raskinnya, sebab sangat penting sebagai bukti penyaluran terhadap masyarakat penerima, sehingga jika ada laporan dan tuntutan hukum tidak akan memberatkan Tim Kecamatan dan Desa. "Semua Tim raskin mulai dari Kabupaten hingga Desa harus benar-benar membuat administrasi yang akurat, demi mem-back up jika ada kasus hukum,"tegasnya. H. Ach. Sadik menyatakan Kecamatan yang realisasi raskinnya tidak maksimal, diantaranya didaratan Kecamatan Gapura dan Kecamatan Pasongsongan, sedangkan dikepulauan Kecamatan Arjasa, yang disebabkan karena sejumlah Desa sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa termasuk kendala transportasi, khususnya Kecamatan wilayah kepulauan. Namun yang jelas, pihaknya telah mendesak agar Kecamatan untuk segera menuntaskan menebus jatah raskinnya akhir tahun ini, sebab masyarakat penerima manfaat ini sangat membutuhkan untuk meringankan beban hidupnya. ( Yasik, Esha )