News Room, Selasa ( 12/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan penertiban terhadap upaya pengrusakan lingkungan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Terbukti, dengan banyaknya penambangan pasir, khususnya di daerah pantai utara, seperti kecamatan Pasongsongan, Ambunten dan Kecamatan Dasuk, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan meresmikan Pos Pantau penambangan pasir yang ditempatkan Kecamatan Pasongsongan. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Ir. Hary Patriadi kepada News Room menjelaskan, peresmian Pos Pantai penambangan pasir akan dilaksanakan oleh Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada, Rabu (13/11) besok. “Dengan adanya Pos Pantau ini, minimal mencegah terjadinya penambangan liar yang selama ini banyak dilakukan disana,”ujarnya. Diakui, Hary selama ini dari informasi yang diterima, penambang merupakan pengusaha yang memiliki modal besar, yang hanya mementingkan isi perutnya sendiri tanpa memperdulikan alam dan lingkungannya. Sebab, jika perilaku para penambnag liar di Sumenep ini tetap dibiarkan, pihaknya menyayangkan jika pasir indah yang ada di Sumenep ini akan habis. Sebab, pasir di daerah lain juga sudah banyak yang habis, sehingga Sumenep merupakan sasaran satu-satunya untuk melakukan penambangan pasir. “Dengan adanya Pos Pantau nanti, secara bergiran personel dari Kepolisian, Satpol PP akan siaga. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009,”tambahnya. ( Ren, Esha )