Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-10-2015
  • 613 Kali

Akhiri Jabatan, Bupati Sumenep Tinggalkan Rumah Dinas

News Room, Jumat ( 23/10 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Jumat (23/10) pagi, meninggalkan rumah dinas (rumdis), di jalan Panglima Sudirman, sambil diiringi puluhan odong-odong.

Bupati meninggalkan Rumdis dengan menggunakan mobil berplat hitam menuju kediamannya di Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Desa Braji, Kecamatan Gapura, Sumenep. 

Para pejabat menggunakan mobil dinas ikut mengantarkan Bupati dalam memasuki masa purna tugas, terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2015.

Sementara, Wakil Bupati Sumenep, Dr. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si direncanakan meninggalkan rumah dinasnya pada hari Minggu (25/10) besok.

Selama masa kekosongan Bupati-Wabup, antara tanggal 26 Oktober hingga 1 Nopember 2015, roda pemerintahan daerah di Sumenep akan dipimpin oleh Pelaksana Harian Bupati.

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 19 Oktober 2015, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Sumenep selama masa kekosongan tersebut untuk melaksanakan tugas rutin.

Sedangkan sesuai hasil rapat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, pelantikan Penjabat Bupati Sumenep akan dilakukan pada 2 Nopember 2015.

Pelantikan Penjabat Bupati Sumenep oleh Gubernur Jawa Timur akan dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya, dan akan dihadiri oleh 50 orang yang diundang dalam kegiatan tersebut. ( Nita, Esha )