News Room, Rabu ( 22/04 ) Aksi damai aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) se Madura, Rabu (22/04) siang, di kantor Panwaslu Kabupaten Sumenep berakhir bentrok dengan petugas kepolisian. Akibatnya 4 mahasiswa diamankan polisi, dan langsung diseret ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep. Salah satu mahasiswa yang ditangkap adalah korlap aksi, Ahmad Ainol Horri, Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Keislaman Annuqayah (STIKA) Guluk-guluk, Sumenep. Bentrok mahasiswa dan aparat tersebut dipicu dengan sikap mahasiswa yang terlihat arogan dan mereka juga memaki aparat keamanan yang menjaga aksi demo. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Umar Effendi, mengatakan, 4 aktivis mahasiswa itu memang sengaja dibawa ke Polres, untuk menghindari pelebaran permasalahan di lapangan. “Kami cuma ingin memberikan pembinaan saja. Mungkin dilapangan tadi, terjadi hal-hal yang tidak pas dengan anggota, sehingga memicu persoalan,†kata Umar, pada wartawan di kantornya, Rabu (22/04). Ia menjelaskan, setelah diberikan pembinaan, dipastikan ke-4 mahasiswa tersebut, akan dipulangkan. “Mereka kan teman kita juga. Jadi, tidak ada hal-hal yang spesifik untuk ditahan, karena persoalannya hanya kesalahpahaman saja. Mungkin, dilapangan sama-sama kepanasan dan lapar, lalu memancing emosi,†terangnya. Sebelum berunjuk rasa di kantor Panwaslu untuk mendesak penyelenggaran pemilu dan panwas bersikap netral, mahasiswa terlebih dulu mendatangi kantor KPUD Sumenep. Mereka menduga banyak kecurangan salama pelaksanaan pileg. Bahkan, praktek politik uang juga marak dilakukan oleh parpol dan caleg, namun tidak ditindak lanjuti oleh Panwaslu. “Praktek jual beli suara dan money politic yang terjadi selama pelaksanaan pileg juga tidak diusut oleh panwas maupun KPU,†terang Korlap Aksi, Ahmad Ainol Horri, pada wartawan di depan kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep, Rabu (22/4/2009). Sambil berorasi, ratusan aktivis mahasiswa BEM PTAI se-Madura ini, juga membawa poster bertuliskan KPUD harus independent, dan sejarah terpuruk pemilu legislatif (pileg) 9 april kemarin, jangan terulang kembali pada pemilu Presiden (Pilpres) Juni mendatang, serta sangsi tegas partai politik (parpol) yang melanggar aturan. ( Nita, Esha )