News Room, Senin ( 07/11 ) Atensi Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Dirin, seperti yang dimuat salah satu koran harian lokal di Madura, untuk lebih inten terhadap tindakan kejahatan pencurian motor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan) mendapat tanggapan positif dari kalangan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penegakan hukum di Sumenep. Salah satunya datang dari Ketua Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM), Zamrud Khan, S.Sos. Menurutnya, salah satu atensi Polres Sumenep tersebut memang perlu didukung semua pihak tidak terkecuali masyarakat. Karena itu apa yang menjadi atensi juga harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Salah satunya, yakni dengan melayani dan meindak lanjuti sesuai tugasnya untuk melayani masyarakat ketika ada yang melaporkan kejadian kejahatan pencurian dan sebagainya.”Ujar pria yang juga aktifis anti narkoba ini serius. Bahkan, karena masih kadang melekat imej masyarakat apabila kehilangan kemudian melapor menjadi kehilangan dua kali, harus betul-betul di dihapus dengan menunjukkan kinerja dan pelayanannya sebagai pengayom masyarakat. Bahkan, jika perlu harus jemput bola ketika ada masyarakat menjadi korban kejahatan dan enggan melapor sementara kejadian itu informasinya sampai kepada petugas. Disamping itu tegas adik kandung pengacara Azhan Khan, SH ini, sebagai biang dari permasalahan sosial di masyatrakat, yakni kasus korupsi harus juga menjadi atensi, karena koruptor telah menyengsarakan rakyat. Karena ulah para koruptor, keadaan ekonomi dan sosial yang juga menyebabkan berbagai tindakan kejahatan tersebut. Termasuk kasus narkoba yang ternyata di Sumenep mencapai angka yang tidak sedikit, karena telah banyak menyengsarakan masyarakat. Sebab, seorang pecandu narkoba akan melakukan apapun untuk mendapatkan barang haram tersebut, sehingga tidak hanya merusak kesehatan seseorang tapi juga merusak moral anak-anak bangsa termasuk menjadikan sengsara. “Jadi, penyakit masyarakat itu telah menjadi lingkaran persoalan yang harus menjadi atensi para penegak hukum yang juga harus di dorong seluruh elemen yang ada termasuk masyarakat,”tambahnya. ( Ren,Esha )