Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-01-2012
  • 503 Kali

Alokasi Dana Pugar 2012 Sebesar Rp. 8.600.500.000,00

News Room, Senin ( 02/01 ) Alokasi dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) untuk kelompok petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2012, sebesar Rp. 8.600.500.000,00. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM, Senin (02/01) mengatakan, pihaknya belum menentukan jumlah kelompok petani garam rakyat yang menerima bantuan dana pugar tersebut, karena belum melakukan verifikasi terhadap kelompok petani garam rakyat yang mengajukan proposal permohonan bantuan. Pihaknya menjadwalkan untuk melakukan verifikasi kelompok petani garam rakyat yang menerima dana Pugar pada bulan Januari hingga Februari 2012, sehingga kelompok petani garam bisa menerima dana Pugar pada saat musim garam. ”Yang jelas, kami pada bulan Januari dan Pebruari 2012 untuk memfokuskan verifikasi proposal kelompok petani garam rakyat yang sudah masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan, sehingga pada bulan Maret dan April 2012 penyaluran dana Pugar bisa dilakukan pada masing-masing kelompok penerima,”tegasnya. Moh. Jakfar menyatakan, pihaknya dalam proses verifiakasi kelompok petani garam rakyat untuk memperolah bantuan dana Pugar dilakukan secara transparan. Bahkan pihaknya sudah merencanakan untuk mempublikasikan kelompok penerima bantuan pada publik, agar realisasi penyaluran dana Pugar tepat sasaran dan tidak menuai masalah. ”Kami inginkan bantuan tersebut tidak salah sasaran, namun tepat sarana dan bisa dipertanggung jawabkan. Sekaligus agar bantuan Pugar tahun ini benar-benar mampu meningkatkan produksi garam rakyat,”ungkapnya. Masing-masing kelompok petani garam rakyat mendapat bantuan Pugar sebesar Rp. 50 juta. ( Yasik, Esha )