News Room, Sabtu ( 09/01 ) Meski Pemerintah Propinsi Jawa Timur belum menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Sumenep 2010, namun ternyata tidak berpengaruh terhadap penyaluran pupuk pada masyarakat petani. Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Abdul Ghafur, M.Si mengatakan, penyaluran pupuk pada petani memang hingga detik ini tidak ada masalah dan kendala, meskipun sejatinya pemerintah Propinsi Jawa Timur belum menetapkan alokasi pupuk bersubsidi. Pendistribuian pupuk subsidi dari distributor pada kios penyalur tetap lancar, sebab sesuai kesepakatan di tingkat Provinsi, pabrikan pupuk tetap diminta menyalurkan pupuk subsidi pada kelompok tani sesuai Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK) melalui distributor di Sumenep. â€ÂPengiraman tetap normal pada bulan ini, karena pabrik siap melayani kebutuhan pupuk bersubsidi, itu dilakukan agar petani masih tetap memperoleh pupuk bersubsidi melalui kios penyalur diwilayahnya masing-masing.â€Âtegasnya. H. Abdul Ghafur menyatakan, terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sama dengan harga pupuk bersubsidi tahun sebelumnya, yakni pupuk Urea sebesar Rp. 1.200,00 per-kilogram, SP-36 harganya Rp. 1.550,00 per-kilogram, ZA harganya Rp. 1.050,00 per-kilogram, Phonka harganya Rp. 1.750,00 per-kilogram, dan pupuk untuk Organik harganya sebesar Rp. 500,00 per-kilogram. Sementara itu pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan alokasi pupuk subsisi semua jenis sebanyak 152.833 ton, dengan perincian pupuk Urea sebanyak 51.280 ton, SP-36 sebanyak 26.283 ton, ZA sebanyak 17.746 ton, Phonska sebanyak 18.460 ton, dan pupuk untuk Organik sebanyak 39.064 ton. ( Yasik, Esha )