Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-07-2015
  • 446 Kali

Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa

News Room, Kamis ( 30/07 ) Kemerdekaan yang paling sederhana bagi anak dimana seorang anak mendapatkan haknya, yaitu hak untuk hidup dan tumbuh sebagaimana manusia sepenuhnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri I Sumenep, Samsul Arifin, M.Pd kepada News Room, Kamis (30/07).

Menurutnya dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa salah satu hak seorang anak adalah berhak untuk dapat hidup, timbul, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar dan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 B ayat 2 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 Selain itu anak harus mendapatkan ruang di masyarakat, misalnya untuk bebas bermain, belajar, dan menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga anak-anak merasakan persahabatan dalam kehidupannya bahwa dunia ini tempat tinggal yang menyenangkan. ( JuP-01, Y02K )