Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-10-2009
  • 472 Kali

Anggaran Dana Desa Merupakan Kebutuhan Pokok Desa

News Room, Selasa ( 13/10 ) Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan kebutuhan pokok bagi pembangunan Desa. Sebab, hampir mayoritas Desa yang ada di Kabupaten Sumenep masih banyak bergantung pada anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep ini. Sementara untuk pendapatan Desa mayoritas kurang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Desa. Terbukti setiap pembangunan di Desa, kecuali pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh beberapa instansi di Kabupaten, Propinsi maupun pusat, masih menunggu pencairan ADD. Terbukti, ketika turun ADD terlihat beberapa Desa mulai ada kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa. Salah satunya di Desa Gingging Kecamaan Bluto. Menurut Kepala Desa Gingging, Hoyyizah, realisasi ADD di Desanya direalisasikan untuk kepentingan Desa dan masyarakat setempat. Hal itu tentunya setelah di musyawarahkan dengan aparatur Desa, masyarakat dan tokoh setempat. ”Realisasi kegiatan sarana dan prasarana itu dilakukan dari hasil musyawarah mufakat di Desa, yang tentunya mengedepankan skala prioritas kebutuhan Desa,”ujar Hoyyizah. Dijelaskan, untuk tahun ini ADD Desa Gingging diantaranya diperuntukkan untuk pembuatan pagar Balai Desa, dibelikan keramik 50 meter ukuran 30 untuk Balai Desa, di belikan kursi sebanyak 50 buah dengan total biaya sebesar Rp. 12.500.000,00 dan yang terakhir untuk jalan makadam sepanjang 500 meter. ( Ren, Esha )