News Room, Senin ( 20/12 ) Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2011, menurun jika dibandingkan dengan alokasi anggaran DBHCHT 2010. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si mengatakan, pada tahun ini alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp. 13,6 milyar, sedangkan pada tahun 2011 alokasinya sebesar Rp. 13,009 milyar. Meski alokasi anggaran dana DBHCHT 2011 menurun dibandingkan tahun ini, pihaknya tidak merasa khawatir ada pengurangan dana, dan kegiatan program di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola DBHCHT, sebab masih ada dana sisa DBHCT 3 tahun lalu yang dilaksanakan pada tahun mendatang. ”Sisa dana DBHCHT 3 tahun lalu, sejak 2008 hingga 2010 memang dilaksanakan pada tahun 2011, sehingga dari sisa dana 3 tahun itu, total dana DBHCHT 2011 bisa mencapai sebesar Rp. 15 milyar. H. Suprayugi menyatakan, pelaksanaan DBHCHT 2011 tidak memungkinkan SKPD yang mengelola dana DBHCHT berubah dari tahun ini, sebab tidak menutup kemungkinan, SKPD pengelolah DBHCT bertambah dari tahun ini. Jika pada tahun ini hanya sebanyak 6 SKPD yang mengelola, namun pada tahun mendatang bisa menjadi 7 SKPD yang mengelola dana DBHCHT. ”Kalau tahun ini 6 SKPD itu, yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset, serta Badan Lingkungan Hidup,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )