Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2021
  • 632 Kali

Anggaran Rp3 Miliar Untuk Program RTLH Bagi Warga Kurang Mampu

Media Center, Selasa ( 04/05 ) Anggaran senilai Rp3 miliar lebih dialokasikan untuk bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Beny Irawan, menjelaskan, dana bantuan RTLH tersebut dialokasikan di APBD 2021 dengan jumlah penerima mencapai 210 orang dengan nominal berbeda.

“Besaran bantuan RTLH itu bervariasi, mulai dari Rp17,5 juta, Rp15 Juta hingga Rp10 juta perorangan,” tuturnya, Selasa (04/05/2021).

Ia juga memaparkan, sesuai hasil verifikasi dan identifikasi di lapangan, untuk program RTLH tersebar di 5 kecamatan. “Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Kota, Kalianget, Batuan, Manding dan Gapura,” paparnya.

Penerima RTLH, lanjut Beny, menyesuaikan hasil verifikasi data dinas terkait dan usulan dari anggota DPRD.

Proses pencairannya dilakukan melalui nomor rekening penerima manfaat secara bertahap. Tahap pertama 50 persen dan tahap kedua 50 persen. “Proses pembelian material yang dibutuhkan juga oleh menerima manfaat,” pungkasnya. ( Nita, Fer )