Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-04-2015
  • 457 Kali

Anggota DPR-RI Prihatin, SDN Banbaru I Disegel

News Room, Rabu ( 07/04 ) Anggota DPR-RI MH. Said Abdullah mengaku prihatin atas kasus penyegelan SDN Banbaru I, Desa Banbaru, Pulau Giliraja, Kecamatan Gili Genting oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan selaku keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo.

"Secara pribadi, kami sangat prihatin dan malu atas penyegelan lembaga pendidikan tersebut,"kata Said Abdullah, melalui telepon genggam, Selasa (07/04).

Dengan kasus itu, pihaknya akan memediasi penyelesaian polemik penyegelan SDN Banbaru I, sekaligus meminta penyegelan dibuka supaya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak terganggu.

"Kami sudah minta warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang ditempati bangunan sekolah tersebut membuka penyegelan. Kasihan anak-anak yang sekolah di SDN Banbaru I itu,"tuturnya.

Wakil Ketua Bidang Maritim DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu juga menyayangkan Pemkab Sumenep yang tak kunjung menyelesaikan polemik lahan yang ditempati bangunan SDN Banbaru I.

"Sesuai hasil komunikasi kami dengan pemilik lahan, polemik lahan itu sudah terjadi puluhan tahun lampau. Pemilik lahan merasa pemerintah daerah hanya berwacana untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan selanjutnya terpaksa menyegel sekolah itu,"ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Shadik, M.Si mengaku, bahwa KBM di SDN Banbaru I, pada Selasa (07/04) ini, kembali berjalan normal.

"Sesuai informasi yang kami terima, Selasa ini, KBM di sekolah tersebut sudah berjalan normal. Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sudah membuka segel atas sekolah tersebut,"ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini, pihaknya masih menunggu laporan secara resmi dari jajarannya di Kecamatan Giligenting, tentang persoalan tersebut.

Pada Senin (6/4), puluhan warga Dusun Somor Dalem, Desa Banbaru, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, yang merupakan keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo menyegel SDN Banbaru I.

Penyegelan itu dilakukan dengan cara menutup pintu pagar sekolah dengan kayu, dan spanduk bertuliskan : "Sekolah Ini Ditutup".

Mereka mengklaim tanah yang ditempati bangunan sekolah sejak 1970 itu adalah milik Alm Siruddin Nata Sudibyo, dan hingga sekarang belum ada penyelesaian hingga tuntas.

Juru bicara keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo, Edy Junaedi menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah diberi ganti berupa tanah pecaton (aset desa) untuk ditempati keluarga besar ahli waris.

Namun, hingga sekarang, status tanah pecaton yang ditempati keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo itu ternyata belum diubah atau belum disertifikat atas nama keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo.

"Keluarga besar kami malu atas belum diubahnya status tanah pecaton yang sudah kami tempati itu. Hingga sekarang, kami seolah-olah menempati tanah pecaton, karena memang belum diubah statusnya oleh pemerintah daerah,"kata Edy, menerangkan.

Ia menjelaskan, pada 2006, Pemkab Sumenep telah berjanji untuk mengubah status tanah pecaton pengganti lahan yang ditempati bangunan SDN Banbaru I, menjadi hak milik keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo.

"Namun, hingga sekarang hanya janji belaka dan status tanah pecaton yang kami tempati belum juga berubah. Kondisi tersebut yang membuat kami terpaksa menyegel SDN Banbaru I supaya pemerintah daerah menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas,"pungkasnya. ( Nita, Esha )