News Room, Rabu ( 20/04 ) Masih adanya pengelolaan tanah pecaton yang dikelola secara pribadi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) disoal Komisi A DPRD Sumenep, karena hasil pertaniannya tidak dimasukkan dalam Pendapatan Asli Desa (PAD). Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Badrul Aini menjelaskan, seharusnya tanah pecaton Sekdes itu pengelolaannya sudah diserahkan kepada Desa, termasuk hasil dari tanah tersebut harus masuk ke PAD. “Sekdes PNS itu sudah mendapatkan tunjangan kesejahteraan. Maka tanah pecaton itu harus diserahkan pada pemerintah Desa. Itu sesuai dengan edaran yang diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) tertanggal 18 Mei 2010 lalu, yang intinya penyerahan tanah kas Desa Dekdes PNS kepada Pemerintah Desa,”katanya. Hasil kroscek dilapangan, kata Badrul, sampai sekarang ternyata masih ada Sekdes mengelola sendiri tanah pecaton itu dan hasilnya tidak diserahkan ke PAD. “Kami perkirakan mayoritas Sekdes di sejumlah Desa banyak yang belum menyerahkan pengelolaan tanah pecaton ke Pemerintah Desa. Padahal, Sekdes PNS itu sudah dapat gaji sesuai dengan golongannya. Tentu sudah tidak layak untuk dapat tanah pecaton kembali,”terangnya. Badrul mengaku sangat menyayangkan dengan adanya Sekdes PNS yang masih tidak menyerahkan pengeloan tanah pecaton kepada Desa. “Edaran mengenai penyerahan tanah pecaton itu sudah hampir satu tahun. Tapi, kenapa Sekdes PNS tidak melaksanakannya,”ungkapnya. Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Soedibyo membantah, jika Sekdes PNS masih mengelola sendiri tanah pecaton tersebut. “Hasil pengamatan kami, Sekdes PNS sudah menyerahkan kepada Desa. Pengelolaanya pun juga sudah ada di desa. Dan, laporan keuangan yang kami terima memang ada dari hasil pecaton itu. Bahkan, sudah masuk di APB-Des,”pungkasnya. Soedibyo mengungkapkan, bahwa pengelolaan tanah pecaton itu sudah tidak ada masalah, dan Desa selalu melaporkan perolehan tanah pecaton tersebut secara tertib. ”Itu sudah tidak masalah. Hasil pengamatan kami memang sudah masuk ke kas Desa,”urainya menambahkan. ( Nita, Esha )