Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-11-2012
  • 417 Kali

Anggota FKB DPRD Sumenep Direposisi

News Room, Senin ( 19/11 ) Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sumenep, direposisi atau dilakukan perombakan terhadap seluruh keanggotaan di fraksi maupun di alat kelengkapan dewan lainnya. Sekretaris DPC PKB Sumenep, Bahrul Ulum menjelaskan, reposisi keanggotaan FKB di DPRD itu merupakan usulan partainya. Tujuannya, untuk memberikan penyegaran terhadap anggota dewan dari kader PKB. “Reposisi tersebut atas dasar evaluasi dan kebijakan dari DPC PKB Sumenep, bahwa melihat anggota FKB memerlukan penyegaran. Apalagi, sesuai tata tertib di dewan, setiap masa kerja 2,5 tahun harus dilakukan perombakan keanggotaan. Saat ini, kami anggap perlu direposisi bagi anggota FKB, agar kinerja kedepan lebih baik,”kata Ulum, di gedung DPRD Sumenep, Senin (19/11). Surat pengajuan reposisi kenaggotaan FKB, kata Ulum, sudah diajukan pada pimpinan FKB DPRD Sumenep, tertanggal 19 Nopember 2012. “Pelaksanaan reposisi memang harus melalui mekanisme. Kami hanya mengajukan surat pada pimpinan Fraksi Kebangkitan Bangsa, agar secepatnya reposisi dilaksanakan,”terangnya. Ulum mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan reposisi itu akan dilakukan, karena usulan tersebut masih akan disampaikan pada pimpinan DPRD Sumenep, melalui Fraksi Kebangkitan Bangsa. “Dalam surat pengajuan itu kami cantumkan bahwa reposisi harus secepatnya diselenggarakan, mengingat kinerja keanggotaan FKB di DPRD Sumenep, sudah melebihi 2,5 tahun. Tapi, bagaimanapun juga kami akan tetap menghormati mekanisme reposisi di dewan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )