Sumenep-Kominfo News Room : Upaya pelengseran Pimpinan Komisi C DPRD Sumenep terus berlanjut, terbukti, hari Selasa kemarin anggota Komisi tersebut melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Sumenep untuk mengganti pimpinan yang lama dengan yang baru. Wakil pimpinan DPRD Sumenep, KH. Wakir Abdullah menerangkan, meskipun pergantian tersebut sesuai Tata Tertib Dewan pada pasal 53, namun sebaiknya pergantian pimpinan Komisi harus sepengetahuan masing-masing Fraksi anggota Komisi C, bukan berlangsung secara tiba-tiba. Karena itu, surat persetujuan ke pimpinan dewan dari Komisi C memerlukan pertimbangan lebih lanjut. KH. Wakir Abdullah menerangkan, pihaknya mempertanyakan alasan anggota Komisi C melakukan pergantian pimpinan, karena pergantian pimpinan Komisi C itu tidak hanya berpijak kepada mosi tidak percaya saja. Lebih jauh KH. Wakir Abddullah menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan jika persoalan tersebut hanya keberangkatan pimpinan Komisi C ke Surabaya tidak sepengetahuan angota komisi yang lain, sehingga terkesan tidak ada transparansi ditubuh Komisi C. Sementara itu pimpinan Komisi C yang lengser, yakni Ketua Komisi Malik Effendi, SH dari Fraksi Amanat Rakyat, Wakil Ketua Drs. Moh. Hanafi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Sekretaris Wasil Halid dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Rencananya mereka akan diganti dengan anggota, yakni sebagai Ketua Drs. H. Syaiful Ghosi, M.Si dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Wakil Ketua Iskandar dari Fraksi Amanat Rakyat serta Sekretaris Wakid Kamaluddin dari Fraksi Persatuan Pembangunan. ( Yasik, Esha )