News Room, Jum’at ( 15/04 ) Anggota Komisi VIII DPR-RI, MH Said Abdullah menyatakan menolak terhadap wacana untuk swastanisasi atau pengelolaan ibadah haji independen. “Di negara manapun, tidak ada pengelolaan ibadah haji dilakukan oleh pihak independen atau swasta (non Pemerintah). Harus diingat, Arab Saudi itu hanya mau berurusan dengan pemerintah soal penyelenggaraan ibadah Haji, termasuk Haji plus,”kata Said di Sumenep, Jum’at (15/04). Said mengaku, selama ini masih ada kekurangan yang terjadi dalam penanganan pengelolaan haji oleh Kementrian Agama. “Namun, kekurangan itu marilah kita perbaiki. Kalau ternyata ada praktek korupsinya, silahkan diusut. Kan ada KPK dan Kepolisian,”terangnya. Usulan pengelolaan haji oleh pihak indpenden, menurut Said, adalah sesuatu yang absurd dan mengada-ada. “Pengelolaan dan penyelenggaraan haji itu yang ada oleh Pemerintah, BUMN, atau Badan Layanan Umum. Gak ada itu independen. Saya benar-benar tidak mengerti,”ungkapnya. Said juga mengungkapkan, khusus untuk pengelolaan keuangan ibadah haji, bisa dilakukan terpisah dari Kementrian Agama. “Fraksi PDI-P sejak tahun 2007 lalu sudah memberikan rekomendasi, ada badan layanan umum untuk pengelolaan haji yang terpisah dari kementrian agama. Kalau ada badan pengelolaan haji, maka Kementrian Agama hanya terfokus pada penyelenggaraan haji, dan tidak ikut campur persoalan pengelolaan keuangan haji,”pungkasnya. Selama ini biaya ibadah haji yang ada di Kementerian Agama sebesar Rp. 27 trilyun terkesan mubadzir atau tidak diapa-apakan. “Tapi, kalau ada badan layanan umum, dana tersebut bisa dikelola untuk kemaslahatan jamaah haji. Jadi bisa diambil manfaatnya, untuk jamaah haji itu sendiri,” urainya menambahkan. ( Nita, Esha )