Media Center, Senin ( 13/11 ) Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menekan angka kemiskinan di bawah 20 persen membuahkan hasil. Itu dibuktikan dengan angka kemiskinan di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini, pada 2023 merosot menjadi 18,70 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, pada 2021 angka kemiskinan di Sumenep mencapai 20,51 persen, memasuki 2022 menyisakan 18,76 persen. Kemudian pada 2023 kembali menurun 18,70 persen.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra mengatakan, angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023.
“Hasilnya memang angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep hasil Susenas periode Maret 2023, diketahui 18,70 persen,” tuturnya.
Untuk mengukur kemiskinan, kata Chandra, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
“Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” ungkapnya. ( Nita, Fer )